Medan, – Wakil Ketua DPRDSU, Ir H Kamaluddin Harahap MSi
mengaku prihatin, saat ini keadilan dan penegakan hokum belum sepenuhnya
berpihak dan dinikmati oleh rakyat kecil.Sebab, rakyat kecil hingga kini masih
menjadi objek yang selalu ‘dizholimi’ dirugikan jika berhadapan dengan proses hukum.
“Kita sangat
prihatin dan sedih bahwa di zaman reformasi saat ini, rakyat kecil masih saja
selalu dirugikan jika berhadapan dengan proses hukum.Bayangkan saja, rakyat
kecil yang melakukan kesalahan kecil dari pelanggaran hukum dilakukannya
langsung mendapat hukuman berat.Sementara para koruptor atau kepala daerah yang
berbuat salah malah dihukum ringan, inikan tidak adil namanya,”kata Kamaluddin
Harahap.
Kamaluddin
mengemukakan itu saat menerima audiensi masyarakat kelompok tani mengaku
tergabung dalam Forum Rakyat Bersatu (FRB) Sumut di ruangan kerjanya gedung
dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Senin. Pengurus audiensi yang beraudiensi yakni,
Ketua Drs Alimuddin AG, Wakil Ketua Rabu Alam, Sekretaris Sri Rahayu dan Wakil
Sekretaris Ikhwan Rajali SE.
Di hadapan
pengurus FRB Sumut, Kamaluddin berjanji akan menyikapi dan memperjuangkan aspirasi
masyarakat petani dalam menuntut haknya dan harkat martabatnya. Kamaluddin juga
menyatakan akan semaksimal mungkin membela masyarakat petani dalam
penyelesaikan kasus tanah yang ada diSumut, khususnya bagi masyarakat petani
dan kelompok tani yang menghadapi persoalan hukum.
Pada kesempatan
itu, Kamaluddin juga menyatakan keprihatinannya terhadap kasus masyarakat atau
kelompok tani yang kerap menerima ketidakadilan bahkan harus ditahan oleh
aparat penegak hukum, akibat membela dan meperjuangkan lahan atau tanahnya. “Kita
sedih, masya masyarakat petani yang memeprjuangkan dan menuntut keadilan guna
memperoleh lahan dan tanahnya dihukum dengan seberat-beratnya. Sementara seorang
koruptor bahkan kepala daerah saja, melakukan tindakan korupsi hanya dihukum
ringan bahkan hanya 2,5 tahun saja,”katanya.
Untuk itu, Kamaluddin selaku Koordinator
Komisi A DPRDSU menyatakan akan memprioritaskan penyelesaian persoalan tanah
dan kasus hukum dihadapi rakyat kecil yang umumnya masyarakat petani. “Saya
selalu mengintruksikan kepada rekan-rekan di Komisi A untuk menyahuti dan memprioritaskan
penuntasan persoalan tanah dan hukum dihadapi petani. Sebab, Presiden SBY saja
telah menyatakan bahwa tanah untuk kesejahteraan rakyat, jadi selalu wakil
rakyat maka sudah tentu kita harus membela rakyat,”kata Wakil Sekjen DPP PAN
ini.
Sementara itu,
Rabu Alam dalam audiensi tersebut memohon kepada dewan untuk menyikapi
persoalan agrarian pertanahan di Sumut.Khususnya persoalan eks HGU PTPN 2
terkait kriminalisasi dilakukan mafia tanah kepada masyarakat petani yang
memperjuangkan alas haknya.
“Seperti
persoalan kelompok Tani Jas Merah Dagang Kerawang Tanjungmorawa Deliserdang,
agar dibebaskan dari tuntutan hokum yang dinilai diskriminatif.Karena sampai
hari ini laporan tentang pengrusakan lahan oleh pengusaha belum juga ditangkap
polisi. Sementara petani yang melakukan perlawanan terhadap pengrusakan lahan
tersebut, justru dijadikan tersangka dan diadili di pengadilan,”katanya.
Untuk itu, FRB
meminta pihak yang melakukan pengrusakan lahan tersebut agar segera ditangkap
dan diajukan ke polisi. “Kita minta petani yang ditahan agar segera dibebaskan
dan tegakkan kadilan yang sesungguhnya,”kata Rabu Alam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar