Minggu, 18 Maret 2012

Wakil Ketua DPRDSU Kamaluddin Harahap: Keadilan Masih Belum Berpihak Rakyat Kecil


Medan, – Wakil Ketua DPRDSU, Ir H Kamaluddin Harahap MSi mengaku prihatin, saat ini keadilan dan penegakan hokum belum sepenuhnya berpihak dan dinikmati oleh rakyat kecil.Sebab, rakyat kecil hingga kini masih menjadi objek yang selalu ‘dizholimi’ dirugikan jika berhadapan dengan proses hukum.
“Kita sangat prihatin dan sedih bahwa di zaman reformasi saat ini, rakyat kecil masih saja selalu dirugikan jika berhadapan dengan proses hukum.Bayangkan saja, rakyat kecil yang melakukan kesalahan kecil dari pelanggaran hukum dilakukannya langsung mendapat hukuman berat.Sementara para koruptor atau kepala daerah yang berbuat salah malah dihukum ringan, inikan tidak adil namanya,”kata Kamaluddin Harahap.
Kamaluddin mengemukakan itu saat menerima audiensi masyarakat kelompok tani mengaku tergabung dalam Forum Rakyat Bersatu (FRB) Sumut di ruangan kerjanya gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Senin. Pengurus audiensi yang beraudiensi yakni, Ketua Drs Alimuddin AG, Wakil Ketua Rabu Alam, Sekretaris Sri Rahayu dan Wakil Sekretaris Ikhwan Rajali SE.
Di hadapan pengurus FRB Sumut, Kamaluddin berjanji akan menyikapi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat petani dalam menuntut haknya dan harkat martabatnya. Kamaluddin juga menyatakan akan semaksimal mungkin membela masyarakat petani dalam penyelesaikan kasus tanah yang ada diSumut, khususnya bagi masyarakat petani dan kelompok tani yang menghadapi persoalan hukum.
Pada kesempatan itu, Kamaluddin juga menyatakan keprihatinannya terhadap kasus masyarakat atau kelompok tani yang kerap menerima ketidakadilan bahkan harus ditahan oleh aparat penegak hukum, akibat membela dan meperjuangkan lahan atau tanahnya. “Kita sedih, masya masyarakat petani yang memeprjuangkan dan menuntut keadilan guna memperoleh lahan dan tanahnya dihukum dengan seberat-beratnya. Sementara seorang koruptor bahkan kepala daerah saja, melakukan tindakan korupsi hanya dihukum ringan bahkan hanya 2,5 tahun saja,”katanya.
            Untuk itu, Kamaluddin selaku Koordinator Komisi A DPRDSU menyatakan akan memprioritaskan penyelesaian persoalan tanah dan kasus hukum dihadapi rakyat kecil yang umumnya masyarakat petani. “Saya selalu mengintruksikan kepada rekan-rekan di Komisi A untuk menyahuti dan memprioritaskan penuntasan persoalan tanah dan hukum dihadapi petani. Sebab, Presiden SBY saja telah menyatakan bahwa tanah untuk kesejahteraan rakyat, jadi selalu wakil rakyat maka sudah tentu kita harus membela rakyat,”kata Wakil Sekjen DPP PAN ini.
Sementara itu, Rabu Alam dalam audiensi tersebut memohon kepada dewan untuk menyikapi persoalan agrarian pertanahan di Sumut.Khususnya persoalan eks HGU PTPN 2 terkait kriminalisasi dilakukan mafia tanah kepada masyarakat petani yang memperjuangkan alas haknya.
“Seperti persoalan kelompok Tani Jas Merah Dagang Kerawang Tanjungmorawa Deliserdang, agar dibebaskan dari tuntutan hokum yang dinilai diskriminatif.Karena sampai hari ini laporan tentang pengrusakan lahan oleh pengusaha belum juga ditangkap polisi. Sementara petani yang melakukan perlawanan terhadap pengrusakan lahan tersebut, justru dijadikan tersangka dan diadili di pengadilan,”katanya.
Untuk itu, FRB meminta pihak yang melakukan pengrusakan lahan tersebut agar segera ditangkap dan diajukan ke polisi. “Kita minta petani yang ditahan agar segera dibebaskan dan tegakkan kadilan yang sesungguhnya,”kata Rabu Alam. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar