Medan, Wakil Ketua DPRDSU, Ir H Kamaluddin Harahap
MSi meminta Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kepala
Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Panwaslukada) 2013 Provinsi Sumut benar-benar
menjalankan tugasnya menjaring enam calon anggota Panwasluda Provsu yang akan
dikirim ke Bawaslu Pusat. Ini diperlukan agar Anggota Panwaslukada Provsu yang
akan ditetapkan Bawaslu Pusat nantinya benar-benar orang yang mampu dan memiliki
keberanian dan ketegasan dalam mengawasi setiap proses pelaksanaan Pilgubsu
2013.
Hal itu dikemukakan Kamaluddin Harahap yang juga Wakil Sekjen DPP
PAN didampingi Anggota DPRDSU,Hj Rahmiana Delima Pulungan, saat menerima
audiensi Ketua Tim dan Anggota Seleksi Calon Anggota Panwaslukada Provsu,
Zakaria Taher dan Maya Manurung di ruangannya gedung dewan Jalan Imam Bonjol
Medan, Rabu (7/8).
Kamaluddin Harahap berharap 6 nama yang akan dipilih
dan ditetapkan tim seleksi calon anggota Panwaslukada Provsu merupakan
orang-orang terbaik yang akan mengetahui tugas dan fungsinya. Sehingga
pelaksanaan Pilgubsu 2013 akan menghasilkan kepala daerah yang terbaik, sesuai
pilihan masyarakat Sumut.
"Kita berharap ada perubahan besar di tubuh
anggota Panwaslukada Provsu di Pilgubsu 2013. Jika perubahan tersebut bisa
dicapai maka akan berimbas terjadinya perubahan besar pula bagi masyarakat dan
pembangunan di Sumatera Utara,"kata Kamaluddin Harahap.
Sebab, Kamaluddin
menilai, Anggota Panwaslukada merupakan ujung tombak dalam menghasilkan kepala
daerah bermartabat,sesuai keinginan dan pilihan masyarakat Sumatera Utara.Untuk
itu, Kamaluddin berharap kepada Anggota Panwaslukada Provsu benar-benar
mengawasi proses Pilgubsu 2013 serta menindak segala bentuk kecurangan yang
terjadi dilakukan oleh calon kepala daerah dan tim suksesnya.
"Kita
sangat berharap besar terhadap keseriusan, keberanian dan ketegasan Anggota
Panwaslukada dalam mengontrol segala bentuk kecurangan khususnya permainan money
politic di Pilgubsu 2013. Apalagi dengan posisi Panwaslukada yang saat ini
independen dan tidak ada hubungannya langsung dengan KPU, sehingga nantinya bisa
juga mengawasi kinerja para Anggota KPU.Jadi, jika Anggota panwaslukada
benar-benar kuat dalam melakukan pengawasan, maka siapapun akan takut untuk
berbuat curang, termasuk Anggota KPUD,"katanya.
Pada kesempatan itu,
Kamaluddin juga menyatakan keseriusannya memperjuangkan anggaran yang maksimal
untuk Panwaslukada Provsu. Ini diperlukan, agar para Anggota Panwaslukada dalam
menjalankan tugasnya benar-benar tidak terkendala dengan persoalan anggaran di
lapangan.
"Jadi dengan anggaran yang besar tersebut diharapkan nantinya
tidak ada lagi alasan atau kendala bagi anggota Panwaslukada malas dalam
menjalankan tugasnya, karena anggaran yang minim.Bahkan kita berharap dengan
anggaran yang besar tersebut nantinya akan diupayakan keberadaan Anggota
Panwaslukada di setiap lingkungan atau desa di Sumatera Utara,"sebutnya.
Pendaftaran
Sementara itu, Ketua Timsel Calon Anggota Panwaslukada
Provsu 2013, Zakaria Taher menyampaikan, dirinya bersama dua anggota lainnya
yakni Maya Manurung dan Nasir Wahab Dalimunthe telah ditugaskan oleh Bawaslu
Pusat untuk melakukan penjaringan calon anggota Panwaslukada Provsu.Dia
menjelaskan, pihaknya mulai tanggal 8 hingga 15 Maret 2013 membuka pendaftaran
bagi kalangan masyarakat yang ingin menjadi Anggota Panwaslukada Provsu 2013 di
sekretariatnya Jalan Karya Wisata No 15 K Kelurahan Pangkalan Masyur Kecamatan
Medan Johor Medan.
Dia menjelaskan, adapun syarat-syaratnya yakni membuat
surat lamaran, WNI berusia 35 tahun keatas, melampirkan foto copy KTP, Pas Photo
4x6 sebanyak 6 lembar, membuat daftar riwayat hidup, foto copy akte kelahiran,
dan foto copy ijazah paling rendah S1 yang telah dilegalisir oleh pejabat
berwenang. Zakaria mengatakan, bagi para pendaftar yang telah mengajukan
lamaran, maka Timsel akan melakukan ujian tertulis untuk menjaring sebanyak 12
orang."Selanjutnya 12 orang tersebut akan dilakukan ujian wawancara, yang
nantinya akan diambil hanya enam orang calon untuk diajukan ke Bawaslu Pusat.
Selanjutnya Bawaslu nantinya hanya akan memilih tiga nama yang berhak menjadi
Anggota Panwaslukada provsu 2013,'kata Zakaria.
Zakaria mengatakan,
keberadaan Anggota Panwaslukada saat ini sangat berbeda dengan Panwaslukada di
masa lalu."Yakni kalau dulunya Anggota Panwaslukada mengacu pada UU 32 tahun
2004, dimana pemilihan anggota Panwaslukadanya hanya dilakukan di DPRD serta
berjumlah enam orang dari unsur masyarakat, pers, akademisi, Kepolisian, dan
Kejaksaan. Namun saat ini penetapan Anggota Panwaslukada mengacu lewat UU No 22
tahun 2007, dimana jumlahnya hanya tiga orang yang dipilih langsung di tingkat
Bawaslu dan secara profesional yang tidak lagi berdasarkan baik dia dari unsur
pers, kepolisian, dan kejaksaan,"katanya. ( )
AUDIENSI: Wakil Ketua
DPRDSU, Ir H Kamaluddin Harahap MSi (dua iri) saat berfoto bersama dengan Timsel
Calon Anggota Panwaslukada Provsu 2013. Kamaluddin Harahap menyatakan, Anggota
Panwaslukada merupakan ujung tombak dalam menghasilkan kepala daerah yang
bermartabat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar